Dihimbau Kepada Seluruh Operator Sekolah untuk melakukan Verval Satuan Pendidikan,Peserta Didik dan Pendidik pada website: referensi.data.kemdikbud.go.id,Persetujuan perubahan identitas Peserta Didik pada menu Approval Identitas menjadi wewenang Operator Dinas Pendidikan Kab/Kota setempat.Cek Profil Sekolah dan Saran Masukan dari masyarakat melalui laman http://sekolah.data.kemdikbud.go.id, Setiap Guru dan Tenaga Kependidikan harus melampirkan Foto pada VervalPTK, dan untuk memperbaiki data melalui VervalPTK, Cek Profil Sekolah dan Saran Masukan dari masyarakat melalui laman http://sekolah.data.kemdikbud.go.id Terima Kasih

Selasa, 23 Agustus 2016

Panduan Verval Data Peserta Didik (PD) Tahun 2016

Filled under:

Panduan Verval Data Peserta Didik (PD) Tahun 2016

1. Bagaimana Mekanisme Pengelolaan NISN
seperti tadi yang telah admin jelaskan, sebenarnya pengelolaan NISN hanya ada 2 tahapan, pertama opertor dapodik mengentri data peserta didikm (PD) lalu melakukan sinkronisasi, dan kedua data masuk ke web PDSPK beralamat http://vervalpd.data.kemdikbud.go.id/ dan dilanjutkan dengan proses vervalpd. Untuk lebih jelasnya lihat penampakkan gambar dibawah
gambar Cara Verval NISN Peserta Didik Dapodik Versi 2016 di Web Verval Pd
berikut keterangan gambar vervalpd diatas
  • *Sistem akan membuatkan NISN baru secara otomatis untuk siswa baru, pengajuan NISN siswa maksimal hingga akhir bulan September per tahun ajaran.
  • ** Siswa dengan status “belum memiliki NISN” akan menunggu proses pembuatan NISN baru di tahun ajaran berikutnya.
  • *** Pengajuan NISN dilakukan oleh Dinas Pendidikan Kota/ Kabupaten atas permintaan sekolah melalui aplikasi VervalPD.
  • ----> Pengajuan dilakukan berjenjang mulai dari Sekolah, Dinas Pendidikan Kota/Kabupaten, hingga ke PDSPK. Kewenangan
2. Kewenangan Pengelolaan Referensi Data Peserta Didik 2016
  • Operator Sekolah:
    Melakukan Verifikasi dan Validasi Data
    Melakukan pengajuan perubahan NISN
    Melakukan pengajuan perubahan identitas (Nama, Tempat dan Tanggal Lahir, Jenis Kelamin dan Nama Ibu Kandung
    Melakukan pengajuan NISN untuk siswa mutasi
  • Operator Kab/kota: 
    Monitoring Verifikasi dan Validasi Data oleh Operator Sekolah terkait data Referensi dan Residu sekolah
    Melakukan approval terhadap pengajuan perubahan identitas yang dikirim oleh sekolah terkait
    Melakukan pengajuan NISN
    Melakukan pengajuan NISN atas permintaan sekolah
  • Operator PDSPK: 
    Monitoring Verifikasi dan Validasi Data oleh Operator Sekolah terkait data Referensi dan Residu sekolah di seluruh wilayah Indonesia 
    Melakukan approval terhadap pengajuan perubahan NISN yang dikirim oleh sekolah 
    Melakukan approval terhadap pengajuan perubahan identitas yang dikirim oleh sekolah 
    Melakukan approval permintaan NISN dari dinas pendidikan
4. Antarmuka Aplikasi Vervalpd Tingkat Sekolah
Pada tahap ini operator sekolah harus login menggunakan username dan password yang terdaftar di web pdspk. Nah untuk sekedar mengingatkan agar rekan-rekan segera mengupoad SK penugasan Operator sekolah di web sdm kemdikbud go.id sehingga bisa masuk ke sistem vervalpd. (Contoh SK operator dan Penugasan Bisa didownload Disini)
gambar menu vervalpd tahun 2016
Pada tampilan menu vervalpd diatas akan kami jelaskan fungsi dari menu-menu seperti penampakkan gambar diatas
  1. Menu Referensi : menampilkan jumlah peserta didik yang masuk ke data referensi dan residu dalam bentuk diagram pie serta progress harian vervalpd yang dilakukan operator sekolah
  2. Menu Residu :menampilkan daftar peserta didik tingkat 7 atau 10 yang belum valid
  3. Menu Belum Memiliki NISN :menampilkan daftar peserta didik selain tingkat 7 atau 10 yang belum memiliki NISN
  4. Menu Edit Data :menampilkan fasilitas untuk pemintaan perubahan data NISN dan identitas

5. Mekanisme Verifikasi dan Validasi – Menu Belum Memiliki NISN

gambar cara Verval pd menu belum memliki NISN
Menu diatas merupakan tampilan menu baru di verval pd bagi peserta didik yang belum memiliki NISN, keterangannya adalah sebagai berikut:
1. Belum Memiliki NISN (menunggu penomoran NISN di tahun ajaran berikutnya).
2. Mutasi (data siswa diisi dipertengahan tahun ajaran).

6. Proses Pengajuan NISN

Sahabat guru-id, Proses Pengajuan NISN Menggunakan Mekanisme Mutasi Siswa. Nah untuk lebih jelasnya berikut kami tuliskan.
  • OPERATOR SEKOLAH:
    Mengajukan NISN ke Dinas melalui fungsi Mutasi VervalPD
    Melampirkan dokumen Mengecek status pengajuan NISN
  • OPERATOR DINAS:
    Mengecek pengajuan NISN dari sekolah
    Mengecek dokumen
    Mengajukan NISN ke PDSPK melalui Menu Pengajuan NISN
  • P D S P K:
    Mengecek pengajuan NISN dari Dinas
    Verifikasi data siswa Mengecek dokumen yang dilampirkan
    Penomoran NISN
7. Aplikasi Vervalpd Tingkat Kabupaten/Kota
Pada menu aplikasi vervalpd Admin Dinas kabupaten/kota terdiri dari Sekolah, Approval Identitas, dan Pengajuan NISN seperti penampakkan jelas dibawah
gambar aplikasi verval pd Dinas
Keterangan menu aplikasi vervalpd dinas
  1. Menu Dashboard :menampilkan jumlah peserta didik yang masuk ke data referensi dan residu dalam bentuk diagram pie serta grafik data referensi maupun residu masing-masing kecamatan.
  2. Menu Sekolah :menampilkan daftar peserta didik per sekolah yang sudah dan belum memiliki NISN
  3. Menu Approval Identitas :menampilkan daftar permintaan perubahan identitas yang diajukan oleh ops
  4. Menu Pengajuan NISN :menampilkan fasilitas untuk mengajukan NISN oleh dinas maupun dari sekolah
8. Skema Approval Perubahan Identitas
Perlu diketahui bahwa perubahan identitas pada menu vervalpd di setujui oleh operator dinas. nah SKEMA APPROVAL PERUBAHAN yang kmai maksud meliputi IDENTITAS (NAMA, TEMPAT LAHIR, TANGGAL LAHIR, IBU KANDUNG, DAN JENIS KELAMIN)
gambar aplikasi verval pd dinas
Adapun keterangan gambar diatas adalah sebagai berikut:
KETERANGAN A. Permintaan perubahan identitas tingkat Kabupaten/Kota berupa permintaan perubahan ejaan nama, tempat lahir, tanggal lahir, jenis kelamin dan nama ibu kandung.
B. Permintaan perubahan identitas tingkat Pusat berupa permintaan perubahan identitas yang jauh berbeda dari data awal.
gambar approval perubahan identitas
gambar 4 aplikasi vervalpd NISN dinas
berikut keterangan lengkap gambar diatas
1. Variabel yang berwarna merah, adalah variabel yang diajukan perubahan oleh operator sekolah.
2. Cek NISN yang diajukan, NISN harus terdaftar atas nama siswa yang bersangkutan (jika ada indikasi mengambil NISN siswa lain, segera lakukan penolakan/reject).
3. Cek Attachment, dokumen pendukung harus sesuai dengan yang ditentukan, dan variabel yang diajukan perubahan harus tercantum di dokumen.
4. Jika semua hasil pengecekan telah sesuai, pilih Approve untuk menyetujui perubahan yang diajukan
5. Jika hasil pengecekan ditemukan ketidaksesuaian, pilih tolak/Reject dengan menyertakan alasan penolakan yang jelas
9.Approval Perubahan Identitas Oleh Dinas Pendidikan Kabupaten/Kot
Perlu dikatahui pada Pengajuan Edit Data Identitas (Nama, Tempat & Tanggal Lahir, Jenis Kelamin, Nama Ibu Kandung) di web verval pd yang di TOLAK adalah sebagai berikut:
  1. . Dokumen terlampir tidak sesuai, misalnya
    a. Mengajukan perubahan identitas yang tidak sesuai dengan dokumen terlampir. Hal ini kemungkinan terjadi karena salah ketik atau salah melampirkan dokumen siswa;
    b. Mengajukan perubahan identitas karena alasan sakit atau perceraian yang tidak melampirkan dokumen lama dan dokumen baru;
    c. Mengajukan perubahan nama ibu kandung dengan melampirkan dokumen seperti Ijazah atau SKHUN yang tidak berisi informasi Nama Ibu Kandung;
  2. Dokumen terlampir tidak terbaca.
  3. Dokumen terlampir berupa fotocopy yang tidak dilegalisir oleh Kepsek.
  4. Dokumen terlampir berupa foto siswa, foto sekolah, dll.
10. Aplikasi Terkait Data Referensi Peserta Didik
gambar hasil Verval PD di web kemdikbud
berikut ini merupakan penjelasan dari paragraf pertama posting ini mengenai hasil dari verval pd yakni akan menjadi Arsip Data Peserta Didik di laman nisn.data.kemdikbud.go.id. Adapun di web tersebut publik dapat :
  • Melihat Siswa yang sudah memiliki NISN.
  • Siswa yang aktif atau yang sudah tidak aktif di sekolah.
  • Di akses oleh individu, tanpa login
Selain itu, pada laman Data Referensi Peserta Didik , pengguna dapat melihat Publikasi data siswa aktif yang memiliki NISN sesuai tahun ajaran yang sedang berjalan. dan yang paling penting untuk diketahui bersama adalah Pemanfaatan Referensi Data Peserta Didik akan digunakan untuk keperluan verval calon peserta UN, penerima BOS, NISN, PIP, dan Calon peserta Ujian SMPTN/SBMPTN/BIDIKMISI. Semoga dipahami
Demikian share tentang verval pd yakni Cara Verval NISN Peserta Didik Tahun 2016. Semoga bermanfaat dan mempermudah kita.

Posted By Unknown06.27.00

Jumat, 19 Agustus 2016

Validasi dan Cut OFF data KIP

Filled under:

validasi-dan-cut-off-data-kip

Yang terhormat,
  1. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi
  2. Kepala Dinas Pendidikan Kab/Kota
  3. Kepala Sekolah SD, SMP, SLB, SMA dan SMK
  4. Operator Dapodik
Di Seluruh Nusantara

Assalamu alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Program Indonesia Pintar melalui KIP adalah pemberian bantuan tunai pendidikan kepada anak usia sekolah yang berasal dari keluarga kurang mampu, yang merupakan bagian dari penyempurnaan Program Bantuan Siswa Miskin (BSM). Dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat kurang mampu serta mendorong keberlanjutan pendidikan anak dari keluarga kurang mampu, pemerintah memperluas cakupan pemberian bantuan tunai pendidikan melalui Program Indonesia Pintar. Dengan cakupan yang lebih luas, Pemerintah berusaha menjangkau anak putus sekolah dari keluarga kurang mampu agar mau kembali melanjutkan pendidikannya.
Program bantuan pendidikan melalui Program Indonesia Pintar ini ditandai dengan pemberian Kartu Indonesia Pintar (KIP) kepada siswa/anak usia sekolah yang berasal dari keluarga kurang mampu. Kartu Indonesia Pintar (KIP) diberikan sebagai penanda/identitas untuk menjamin dan memastikan seluruh anak usia sekolah dari keluarga kurang mampu terdaftar sebagai penerima bantuan ini baik melalui jalur pendidikan formal (mulai SD/MI hingga anak lulus SMA/SMK/MA) maupun melalui jalur pendidikan informal dan non formal.
Berdasarkan data yang ada di Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan, per bulan Agustus 2016 KIP yang telah dicetak dan dikirimkan adalah sebagai berikut:
1. SD telah di cetak dan dikirimkan sebanyak = 10.360.614 KIP
2. SMP telah di cetak dan dikirimkan sebanyak = 4.369.968 KIP
3. SMA telah di cetak dan dikirimkan sebanyak = 1.367.559 KIP
4. SMK telah di cetak dan dikirimkan sebanyak = 1.829.167 KIP
Jumlah17.927.308 KIP
Pencetakan KIP didasarkan pada data hasil kolaborasi Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Kementerian Sosial (Kemensos). Harapannya KIP yang telah dicetak dan dikirimkan untuk dapat segera digunakan dan dimanfaatkan sesuai dengan peruntukannya.
Dan untuk mendukung agar pemanfaatan KIP dapat lebih tepat sasaran dan tepat penggunaan/pemanfaatan maka Kemendikbud melakukan validasi data KIP melalui sistem pendataan Dapodik. Untuk itu semua pihak, baik Dinas Pendidikan Propinsi, Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota dan segenap stakeholder sekolah untuk segera mendorong siswanya yang telah memiliki/mendapatkan Kartu Indonesia Pintar (KIP) untuk segera melaporkan dan selanjutnya di data melalui Aplikasi Dapodik 2016. Pendataan yang dimaksudkan adalah dengan mengentrykan nomor KIP dan memvalidasi nama yang tertera di KIP, hal ini untuk mengetahui kesesuian nama yang tertera di KIP dengan nama yang terdata di Dapodik dan apabila ditemukan perbedaan/kesalahan maka akan menjadi usulan untuk dicetak ulang. Pendataan di Dapodik ini juga dilakukan untuk menjaring siswa-siswa yang layak untuk mendapatkan KIP akan tetapi saat ini belum mendapatkan KIP. Teknis/tata cara pengisian data KIP di dalam Aplikasi Dapodik 2016 dijelaskan dalam Panduan Pengisian Kartu Indonesia Pintar (KIP) Pada Aplikasi Dapodik yang dilampirkan pada berita ini.
Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar Dan Menengah telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 17/D/KU/2016 Tentang Pendataan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Pada Aplikasi Dapodik. Mengingat penting dan mendesaknya data terkait KIP ini, maka pendataan dan validasi data KIP pada Aplikasi Dapodik 2016 untuk seluruh siswa (SD, SMP, SLB, SMA, SMK) harus sudah dikirimkan/disinkronisasi paling lambat pada tanggal 31 Agustus 2016 pukul 23:59 WIB.
Demikian informasi yang kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya disampaikan terimakasih.
Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh

Salam Satu Data,
Admin
Dapodikdasmen


Link Unduhan

Posted By Unknown06.46.00

Rilis Pembaruan Aplikasi Dapodik 2016a

Filled under:

rilis-pembaruan-aplikasi-dapodik-2016a
Yth. Bapak/Ibu Operator Dapodik 
di Seluruh Nusantara 


Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
Aplikasi Dapodik 2016 yang telah diluncurkan beberapa waktu yang lalu telah dilakukan beberapa pembaruan dan perbaikan sebagai tindak lanjut ditemukan dan dilaporkannya beberapa bug/kesalahan pada aplikasi. Maka saat ini kami telah merilis pembaruan Aplikasi Dapodik 2016 yaitu Versi 2016a. Adapun pembaruan dan perbaikan yang dilakukan pada Aplikasi Dapodik 2016a adalah sebagai berikut:
  • [Pembaruan] Pengaktifan tambah PTK khusus wilayah provinsi Papua, Papua Barat dan SILN
  • [Pembaruan] Penambahan beberapa aturan di validasi
  • [Pembaruan] Pembukaan validasi khusus jenjang SDLB, SMPLB, SMLB dan SLB
  • [Perbaikan] Bug ketika mengunduh profil sekolah
  • [Perbaikan] Bug pada JJM wakasek, kepala perpustakaan, kepala laboratorium pada unduhan profil sekolah
  • [Perbaikan] Bug pada saat service database tidak berjalan
  • [Perbaikan] Bug pada saat mapping anggota rombel yang sudah ada sebelumnya
  • [Perbaikan] Bug pada saat memilih kurikulum SMLB
  • [Perbaikan] Bug trigger pada saat mengubah email PTK yang merangkap menjadi Operator Sekolah
  • [Perbaikan] Bug pada pembelajaran ketika PTK sudah di keluarkan atau di hapus
  • [Perbaikan] Konten help/bantuan PTK dan Peserta Didik
  • [Perbaikan] Menampilkan kurikulum SLB pada Rombongan Belajar
Pada saat ini yang telah tersedia adalah update/pembaruan Aplikasi Dapodik 2016 menjadi Aplikasi Dapodik 2016a melalui pembaruan On Line .
Pembaruan/update secara on line dilakukan dengan langkah-langkah sebagai berikut :
  1. Pastikan komputer terkoneksi internet.
  2. Silahkan login pada Aplikasi Dapodik 2016
  3. Masuk pada menu Pengaturan, Cek Pembaruan Aplikasi, klik pada tombol "Cek Pembaruan".
  4. Maka ditampilkan keterangan bahwa Pembaruan Tersedia. Pembaruan Tersedia (Dapodik 2016a ) Apakah Anda ingin melanjutkan? Pastikan tidak menutup jendela browser sebelum proses pembaruan selesai!

    pembaruan-tersedia
  5. Klik tombol "Lanjutkan", maka sistem akan melakukan update pembaruan.
  6. Setelah proses selesai, klik tombol "Muat ulang halaman sekarang".

    proses-pembaruan

Demikian informasi yang kami sampaikan dan atas perhatian serta kerjasamanya kami ucapkan terimakasih.

Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh 

Salam Satu Data, 
Admin Dapodikdasmen

Posted By Unknown06.42.00

Waspada Terhadap Permintaan Data Sekolah

Filled under:

Yang Terhormat :
  1. Kepala Sekolah SD, SMP, SLB, SMA dan SMK
  2. Operator Dapodik

di seluruh Indonesia

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh

Pada saat ini system pendataan Dapodik telah terintegrasi dengan berbagai system/ layanan  dan datanya menjadi dasar dalam berbagai transaksional di lingkungan Kementerian Pendidikan dan kebudayaan. Oleh karenanya data Dapodik harus senantiasa dijaga agar selalu valid dan up to date. Sekolah juga didorong terus untuk dapat meningkatkan datanya untuk dapat tercapainya data 100 % secara kuantitas maupun kualitas. Sejalan dengan hal tersebut maka sekolah juga harus memperhatikan masalah keamanan data untuk menjamin bahwa data-data penting sekolah khususnya data dapodiknya tidak jatuh ke pihak-pihak yang kurang dapat dipercaya bahkan berpotensi untuk menyalahgunakan data-data tersebut.
Ditengah upaya sekolah dalam melakukan pemuthakiran data di Tahun Pelajaran 2016/2017, akhir-akhir ini banyak ditemukan adanya upaya pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dengan mencoba meminta data ke sekolah yang ditengarai akan digunakan untuk tindak kejahatan ataupun tindakan merugikan lainnya. Seringkali pihak-pihak tersebut mencatut pejabat/unit kerja di Lingkungan Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan dan juga mengatasnamakan Dapodik dalam melancarkan aksinya. Modus yang biasanya digunakan antara lain:
  1. Mengirimkan surat mengatasnamakan unit kerja di Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan dan meminta sekolah mengirimkan data pada alamat/email tertentu.
  2. Mengirimkan email dengan akun email yang dikesankan berasal dari unit kerja di lingkungan Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan dan meminta sekolah mengirimkan data pada alamat/email tertentu.
  3. Menelephon ke sekolah dan mengaku sebagai pejabat di lingkungan Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan bahkan sering juga mengaku sebagai Tim Dapodik.
  4. Datang langsung ke sekolah dengan mengaku sebagai petugas dari Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan, sering juga mengaku sebagai Tim Dapodik.
  5. Memanfaatkan media social untuk menyebarkan informasi menyesatkan dan menggiring untuk mengakses suatu laman/portal tertentu yang dipersiapkan untuk menjebak pengguna dengan informasi-informasi palsu.

Untuk itu diharapkan sekolah untuk lebih berhati-hati dalam menyikapi tindakan-tindakan tersebut, dan langkah-langkah yang harus dilakukan jika menemukan modus diatas adalah:
  1. Apabila menerima surat mengatasnamakan unit kerja di Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan, konfirmasikan kebenaran surat tersebut kepada Dinas Pendidikan dan tidak merespon isi surat sebelum yakin akan kebenarannya.
  2. Apabila menerima email konfirmasikan kebenaran email tersebut kepada Dinas Pendidikan dan tidak merespon isi surat sebelum yakin akan kebenarannya. Dan yang harus diperhatikan bahwa Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan hanya akan menggunakan email resmi Kemdikbud (….@kemdikbud.go.id) dan bukan email umum seperti: ….gmail.com, ….yahoo.com, dll.
  3. Apabila ada telephon ke sekolah dan mengaku sebagai pejabat di lingkungan Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan atau mengaku sebagai Tim Dapodik, konfirmasikan terlebih dahulu kebenarannya.
  4. Apabila ada pihak yang datang ke sekolah dan mengaku sebagai petugas dari Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan atau mengaku sebagai Tim Dapodik, silahkan ditanyakan surat tugasnya. Konfirmasikan kebenaran petugas tersebut kepada Dinas Pendidikan dan tidak merespon permintaan data sebelum yakin akan kebenarannya.
  5. Berhati-hati dalam memanfaatkan media social dan menyerap informasi-informasi yang beredar. Informasi resmi dari Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan hanya di publikasikan melalui laman resmi Kemdikbud dengan ciri-ciri menggunakan domain resmi: …kemdikbud.go.id. Khususnya informasi seputar Dapodik untuk SD, SMP, SLB, SMA dan SMK dipublikasikan melalui laman: dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id.
Diingatkan kembali bahwasannya Kode Regsitrasi Dapodik bersifat rahasia, oleh karenanya tidak diperkenankan mencantumkan kode registrasi pada saat berkomunikasi/berkonsultasi melalui media social. Dan apabila ada indikasi gangguan terhadap data Dapodik diakibatkan bocornya Kode Registrasi dapat menghubungi KKDatadik Dinas Pendidikan atau tim support Dapodik Dirjen Dikdasmen untuk meminta dilakukan reset Kode Registrasi.
Demikian informasi yang kami sampaikan untuk di perhatikan.

Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh

Salam Satu Data,

Admin Dapodikdasmen

Posted By Unknown06.40.00